Taman Siswa (9/10), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Surakarta kunjungi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Kamis, 9 Januari 2020. Rombongan terdiri dari 12 personil tersebut dipimpin oleh Kepala LKBH FH UNS Dr. Agus Riewanto, S.H., M.H. yang dibersamai oleh Dekan Fakultas Hukum UNS
Study banding LKBH FH UNS ke FH UII berkunjung ke PKPA FH UII dalam rangka mendiskusikan kelembagaan dan pengelolaan Pendidikan Khusus Profesi Adokat. LKBH FH UNS memilih PKPA FH UII sebagai mitra diskusi karena menganggap bahwa lembaga dan penyelenggaraan pendidikan khusus profesi advokat berkembang pesat. PKPA yang didirikan pada tahun 2004 dan baru beroperasi 2005 jika dilihat dari peminatnya cukup luar biasa. Pada tahun 2019 ini angkatan yang dibuka ada 5 dengan 7 kelas dan masing-masing kelas lebih kurang berjumlah 80 peserta.
Ketika ditanyakan oleh mantan Ketua PKPA FH UNS, “Apa kiat dalam pelaksanaan promosi PKPA FH UII sehingga pesertanya banyak sekali?” Oleh Abdul Jamil bahwa dari mulut ke mulut (sambil bercanda). Filosofi Jawa yang dipegang teguh oleh PKPA FH UII “becik ketitik olo ketara”. Barang siapa menyebarkan kebaikan maka kebaikan itu akan kembali 700 kali lipat kepada dirinya sebagai slogan UII yang terfilosofikan ketika kita menanam satu bulir padi maka akan tubuh 7 tangkai, dan melalui 7 tangkai tersebut muncul 7 bulir padi dan setiap bulir padi ada 100 biji padi yang berkembang.
PKPA FH UII relatif tidak mengadakan promosi besar-besaran. Andalan untuk promosi adalah menjamin kwalitas layanan yang diberikan mulai dari layanan administrasi sampai dengan materi pembelajaran, plus biaya yang relatif terjangkau. Kepuasan peserta merupakan modal promosi. “Melalui alumni peserta PKPA akan merekomendasikan kepada orang lain soal keunggulan PKPA FH UII”, ditegaskan Abdul Jamil. Tutup Dekan FH UII kala memberikan jawaban kepada rombongan satu slogan rumah makan Padang “Anda Puas Silahkan Kembali Lagi!”.
Dr. Muhammad Arif Setiawan, S.H., M.H. selaku Ketua PKPA FH UII menegaskan pula bahwa harus ada monitoring dan evaluasi tingkat kepuasan sehinga kita akan mengetahui sejauh mana layanan yang diberikan. Jika peserta tidak puas wajib menyampaikan kepada pengelola PKPA tanpa sungkan-sungkan, bahkan soal selera makan kurang memuaskan boleh disampaikan, apalagi terkait dengan konten dan materi. Itu lebih wajib disampaikan.
Dekan FH UII merasa berbangga namun juga minder dikunjungi oleh Perguruan Tinggi Negeri, seharusnya PTS yang berkunjung untuk ngangsu kawruh PTN. Sementara Dekan Fakultas Hukum UNS menyampaikan bahwa walaupun PTN tapi UII merupakan PTS senior jauh sebelum UNS berdiri, UII berdiri pd tahun 1945 sedangkan UNS berdiri tahun 1977 sehingga tidak salah apabila UNS ngangsu kaweruh ke UII khusunya Fakultas Hukum. Wabil khusu PKPA FH UII dikarenakan PKPA FH UII berdiri sejak tahun 2004 dan baru mulai tahun 2005 telah menyelenggarakan PKPA hingga sekarang dari tahun 2005 – 2019 PKPA FH UII telah menyelenggarakan 48 angkatan & telah memiliki lebih kurang 3.000 alumni. Sedangkan PKPA UNS berdiri tahun 2010 dan telah menyelenggarakan 22 angkatan
Dekan FH UNS memiliki target pd th 2020 bisa menyelenggarakan PKPA sebayak 4 angkatan maka dari itu untuk bisa memenuhi target tersebut Dekan FH UNS membawa rombongan untuk dapat berdirkusi di FH UII. Sejalan dengan masukan yang diberikan oleh Wakil Ketua DPN PERADI Bidang Pendidikan & Sertifikasi, Shalih Mangara Sitompul, S.H., M.H. Beliau mengungkapkan salah 1 penyelenggara PKPA terbaik di Indonesia yaitu FH UII. Maka tak salah jika Dekan FH UNS berkunjung ke FH UII.
Sumber: https://fh.uii.ac.id/blog/2020/01/10/lkbh-fh-uns-kunjungi-pkpa-fh-uii-diskusikan-pengelolaan-pendidikan-profesi-advokat/
One Response
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.